Rabu, 22 Mei 2013

KPU Wacanakan Penambahan TPS

Watampone, ppkbengo.blogspot.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, merencanakan bakal menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Anggota KPU Kabupaten Bone Devisi Program data dan Logistik, Lukman Darwis diruang kerjanya, Selasa 21 Mei kemarin mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU No. 9, maksimal pemilih dalam satu TPS, sebanyak 500 orang. Kontras dengan jumlah pemilih dalam satu TPS pada Pilkada Bone, Januari 2013 lalu, dimana pemilih dalam satu TPS, sebanyak 600 orang. "Maka dari itu, penambahan TPS harus dilakukan," ungkapnya.

          Lebih lanjut dia mengatakan, untuk penambahan TPS didaerah terpencil, harus melihat dari kondisi geografis, misalnya salah satu daerah hanya memiliki 40 orang pemilih namun tidak ada TPS dekat dari daerah tersebut maka akan ditambah TPS untuk mempermudah masyarakat mencoblos. "Penambahan dilakukan setelah kami melihat kondisi geografis wilayah tersebut," ujarnya.
          Selain itu, penambahan TPS menurut Lukman, berdasarkan usulan PPKyang ada di Kabupaten Bone. Seperti PPK Patimpeng yang mengusulkan penambahan 4 TPS. Kami juga melihat usulan bebrapa teman-teman PPK, sehingga kemungkinan besar memang akan dilakukan penambahan TPS untuk Pileg 2014," kuncinya (Sumber : Radar Bone Edisi : 22/05/2013)
Baca juga lainnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar