Selasa, 07 Januari 2014

Kinerja PPK dan PPS Dievaluasi

Jakarta, ppkbengo.blogspot.com- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi kinerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Evaluasi itu penting untuk memastikan bahwa petugas PPK dan PPS yang akan diperpanjang masa tugasnya selama 9 bulan ke depan benar-benar memiliki integritas, independensi dan profesionalitas dalam bekerja.