“Sekarang secara online masyarakat dapat mengecek di website KPU apakah namanya terdaftar atau tidak dalam daftar pemilih. Selain itu, akan ketahuan berapa jumlah orang dalam satu TPS dan data ganda. Ini kita optimalkan supaya nantinya proses DPT (Daftar Pemilih Tetap) serta proses pemungutan dan penghitungan suara tidak ada keraguan lagi,” paparnya.
Hal itu dikemukakan Ferry, Rabu (28/8), dalam uji publik aplikasi sidalih sebagai salah satu kesiapan KPU dalam menghadapi Pemilu 2014 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU lainnya Juri Ardiantoro dan Arief Budiman, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron, perwakilan partai politik, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kementerian/lembaga, NGO-LSM serta beberapa media dan tamu undangan lainnya.
Ada hal penting dalam aktivitas demokrasi yakni peningkatan partisipasi masyarakat yang menjadi core demokratis partisipasi Pemilu, dan pemilih harus memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih.
Proses pemutakhiran data pemilih, lanjut Ferry, dimulai dari sinkronisasi Data Aggregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), Data Pemilih Potensial Pemilih Pemilu (DP4), kemudian menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) serta DPSHP untuk diberikan tanggapan oleh masyarakat.
“Dengan semangat keterbukaan di setiap aktivitas tahapan pemilu, kita sudah upayakan sinkronisasi dengan seoptimal mungkin. Ada kewajiban berkesinambungan sampai pemilu berikutnya dalam proses perekaman data pemilih dari awal sampai dengan akhir,” tutur mantan Ketua KPU Provinsi Jabar itu.
Ia berharap data pemilih yang terekam menjadi data yang optimal. Oleh Karena itu, perlu dukungan dari berbagai pihak baik parpol, aktivis penggiat pemilu, dan stakeholders lainnya untuk pemilu yang lebih baik. (Sumber : www.kpu.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar