Jakarta, ppkbengo.blogspot.com- Sehubungan
dengan tahapan pencalonan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan
segera akan memasuki masa penggantian bakal calon DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten/Kota, maka KPU menerbitkan Surat Edaran Nomor:
481/KPU/VII/2013 tentang Penjelasan Terkait Daftar Calon Sementara (DCS)
Anggota DPRD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar