Senin, 08 Juli 2013

SE 458/KPU/VII/2013: Penetapan dan Pengumuman DPS

Jakarta, ppkbengo.blogspot.com- Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu 2014 dan PKPU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2014, terkait dengan penetapan dan pengumuman DPS, maka KPU mengeluarkan Surat Edaran Nomor 458/KPU/VII/2013, yang berisi hal-hal sebagai berikut:
Surat Edaran KPU Nomor : 458/KPU/VII/2013 Klik Di Sini
(Sumber : www.kpu.go.id)
Baca juga lainnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar