DCS ganda tersebut menurutnya, ditemukan KPU Bone terdaftar pada Partai Demokrat dan Nasdem. Aksi mengatakan KPU, telah menginformasikan hal tersebut kepada parpol yang bersangkutan dan mengembalikan berkasnya sambil melampirkan surat pengunduran diri dari partai yang telah ditinggalkannya, jika caleg tersebut memilih salah satu partai tersebut.
"Sejauh ini memang hanya satu caleg itu yang ganda, ia terdaftar pada Partai Demokrat dan Partai Nasdem. Tapi masalah tersebut sudah terselesaikan. Caleg tersebut akhirnya memilih Partai Nasdem," jelas Aksi.
Ketua KPUD Bone yang mendaftar kembali sebagai calon Komisioner KPU juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada caleg ganda yang ditemukan karena saat ini KPUD Bone masih menverifikasi berkas DCS parpol yang telah menyetorkan di KPUD.
"Kita tunggu saja, pengumuman hasil verifikasi yang akan diumumkan 6 Mei mendatang," kuncinya. (Sumber : Radar Bone, Edisi : 03/05/2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar